TATA CARA SHALAT HAJAT LENGKAP, DARI NIAT DAN DOANYA YANG MUSTAJAB
Maksud dari hajat adalah berkeinginan dan jika kita berkeinginan mempunyai hajat kepada Allah maka shalat hajatlah.
"Sesiapa yang mempunyai hajat kepada Allah Shubhanahu wata'ala atau kepada seorang manusia, maka hendaklah ia berwudhu dengan sebaik-baiknya kemudian dia Shalat dua raka'at."
(HR. At-Tirmidzi).
Sebagaimana Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wasallam mengajarkan untuk meminta hajat kepada Allah Subhanahu wa ta'ala :
“Hendaklah salah seorang dari kalian senantiasa meminta kebutuhannya kepada Allah, sampai pun ketika meminta garam, sampai pun meminta tali sendalnya ketika putus.” (HR. Tirmdzi; Hasan).
Shalat Sunnah Hajat dilakukan ketika (siang/malam) kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah seperti selepas shalat subuh, ketika matahari naik, selepas shalat ashar dan lain-lain.
Memohon kepada Allah bisa dilakukan dengan berbagai hal, bisa dengan do'a ataupun melalui shalat.
Salah satu shalat yang sering kita dengar sebagai salah satu perantara untuk memohon sesuatu kepada Allah azza wajalla adalah shalat hajat.
Shalat hajat selama ini selalu dikaitkan dengan shalat tahajjud, yakni dikerjakan di malam hari. Hal ini tidak sepenuhnya benar, karena shalat hajat bisa dilakukan kapanpun, tidak harus di malam hari, asalkan tidak di waktu-waktu yang dimakruhkan melakukan shalat sunnah.
Imam Al_Ghazali menyebutkan dalam Ihya' Ulumuddin-nya :
Yang kedepalan (sari beberapa shalat sunnah yang memiliki sebab) adalah shalat hajat.
Siapa saja yang berada dalam kondisi terjepit dan membutuhkan sesuatu baik urusan dunia maupun akhirat sedangkan dia tidak mampu menyelesaikannya, hendaklah dia melaksanakan shalat (hajat) ini.
Walaupun begitu, lebih baik dilaksanakan ketika malam hari, atau seperempat malam terakhir.
Adapun tata caranya sebagai berikut :
Pertama. Niat bersamaan dengan takbiratul ihram.
اُصَلِّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى
“Usholli sunnatal-haajati rok’atayni lillahi ta’aala”
"Aku berniat shalat hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala."
Kedua. Melakukan shalat sebanyak dua rakaat.
Setelah membaca surah Al-fatihah di ayat pertama dianjurkan membaca surah Al-Kafirun atau ayat Kursi, dan dirakaat kedua membaca surah Al-Ikhlas.
Ketiga. Selesai shalat membaca beristghfar, zikir, dan shalawat
Keempat,membaca do'a yang disebutkan oleh Imam Nawawi Al-bantani dalam Nihayatuz Zain berikut :
Mahasuci Zat pemilik karunia. Aku memohon kepada-Mu agar bershalawat untuk Sayyidina Muhammad dan keluarganya dengan garis-garis luar mulia Arasy-Mu, puncak rahmat kitab-Mu, dan dengan nama-Mu yang sangat agung, kemuliaan-Mu yang tinggi, kalimat-kalimat-Mu yang sempurna dan umum yang tidak dapat dilampaui oleh hamba yang taat dan durjana,”
Do'a tersebut, disebut oleh Syekh Nawawi sebagai Do'a makbul.
Keempat. Membaca do'a hajat dengan menyampaikan hajat yang diinginkan, baik hajat duniawi maupun ukhrawi (hajat dunia maupun akhirat).
Berikut adalah lafalan doa shalat hajat:
“Laa ilaaha illallahul hakiimul kariimu subhaanallahi rabbil ‘arsyil ‘adzhiim. Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin asaluka muujibaati rahmatika wa ‘azaaima maghfirotika wal ghoniimata min kulli birrin was-salaamata min kulli itsmin laa tada’ lii dzanban illa ghafartahu wa laa hamman illaa farrajtahu wa laa haajatan illaa hiya laka ridhon illaa qadhaytahaa yaa arhamar raahimiin”
“Tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Lembut dan Maha Penyantun. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara Arsy yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh keuntungan pada tiap-tiap dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku, melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan, melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Maha Penyayang.”
Wallahu'Alam..
Comments
Post a Comment