Skip to main content

jika wanita yang sedang haidh apakah dianjurkan untuk berwudhu ?

Berwudhu Ketika Haidh

Berdasarkan hadits dari Ummul Mukminin 'Aisyah, beliau radhiallahu'anha pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam:

كَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ فِى الْجَنَابَةِ أَكَانَ يَغْتَسِلُ قَبْلَ أَنْ يَنَامَ أَمْ يَنَامُ قَبْلَ أَنْ يَغْتَسِلَ قَالَتْ كُلُّ ذَلِكَ قَدْ كَانَ يَفْعَلُ رُبَّمَا اغْتَسَلَ فَنَامَ وَرُبَّمَا تَوَضَّأَ فَنَامَ. قُلْتُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى جَعَلَ فِى الأَمْرِ سَعَةً.

“Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qais berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307).

  Apakah wanita haidh keadaannya sama dengan orang junub?

Jawabannya tidak sama. Kalau orang junub berwudhu, itu untuk memperingan junubnya. Sedangkan untuk wanita haidh berwudhu, maka itu tidak manfaat apa-apa. Bahkan ketika ia mandi besar (mandi wajib) pun saat darah haidhnya mengalir, tidak dikatakan hadatsnya hilang. Sehingga dari sini tidaklah sama.

Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan Ibnu Daqiq Al-‘Ied, Imam Syafi’i menyatakan bahwa anjuran (berwudhu sebelum tidur) tidaklah berlaku pada wanita haidh. Karena meskipun ia mandi, hadatsnya tidak akan hilang (jika masih terus keluar darah). Hal ini berbeda dengan orang junub. Namun jika darah haidh berhenti, namun belum langsung mandi wajib, maka statusnya sama seperti orang junub. (Fath Al-Bari, 1: 395)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, menurut ulama Syafi’iyah disepakati bahwa tidak dianjurkan bagi wanita haidh untuk berwudhu (sebelum tidur) karena wudhu tidak berpengaruh apa-apa. Namun jika darah haidh berhenti, maka statusnya sama seperti orang junub. Wallahu a’lam. (Syarh Shahih Muslim, 3: 218)


Wallahu a'lam


Sumber dari #muslimah.salafy



Comments

Popular posts from this blog

TATA CARA SHALAT HAJAT LENGKAP, DARI NIAT DAN DOANYA YANG MUSTAJAB

TATA CARA SHALAT HAJAT LENGKAP, DARI NIAT DAN DOANYA YANG MUSTAJAB Maksud dari hajat adalah berkeinginan  dan jika kita berkeinginan mempunyai hajat kepada Allah maka shalat hajatlah. "Sesiapa yang mempunyai hajat kepada Allah Shubhanahu wata'ala atau kepada seorang manusia, maka hendaklah ia berwudhu dengan sebaik-baiknya kemudian dia Shalat dua raka'at." (HR. At-Tirmidzi). Sebagaimana Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wasallam mengajarkan untuk meminta hajat kepada Allah Subhanahu wa ta'ala : لِيَسْاَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَجَتَهُ حَتَّى يَسْاَلَهُ الْمِلْحَ وَحَتَّى يَسْاَلَهُ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَاانْقَطَعَ “Hendaklah salah seorang dari kalian senantiasa meminta kebutuhannya kepada Allah, sampai pun ketika meminta garam, sampai pun meminta tali sendalnya ketika putus.”  (HR. Tirmdzi; Hasan). Shalat Sunnah Hajat dilakukan ketika (siang/malam) kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah seperti selepas shalat subuh, ketika matahari naik, selepas shalat ashar...

DZIKIR SAYYIDUL ISTIGHFAR

"DZIKIR SAYYIDUL ISTIGHFAR"   Dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya Istighfâr yang paling baik adalah seseorang hamba mengucapkan : ALLAHUMMA ANTA RABBII LÂ ILÂHA ILLÂ ANTA KHALAQTANII WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHA’TU A’ÛDZU BIKA MIN SYARRI MÂ SHANA’TU ABÛ`U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA WA ABÛ`U BIDZANBII FAGHFIRLÎ FA INNAHU LÂ YAGHFIRU ADZ DZUNÛBA ILLÂ ANTA Artinya : "Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau. Engkau yang menciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku kepada-Mu, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau). (Beliau bersabda) "Barangsiapa mengucapkannya di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu ...

Alasan Utama Laki-laki Menikahi Wanita .apakah dengan Kecantikan ?

ALASAN UTAMA LAKI-LAKI MENIKAHI WANITA Alasan Utama Laki- laki menikahi wanita ,apakah karena kecantikan fisik atau akhlak yang baik ? Laki-laki, diberikan kemampuan secara naluriah untuk merasakan, menguasai sekaligus menikmati kecantikan wanita dengam "caranya" masing-masing baik haram maupun halal. Cantik atau tidak cantik dalam kamus tiap lelaki bisa saja berbeda. Daya tarik wanita bagi setiap laki-laki berlainan antara seorang laki-laki dengan laki-laki lainnya. Terkadang, seorang wanita tampak cantik dan sempurna di mata laki-laki A, tapi tidak demikian halnya dengan laki-laki B yang menganggap wanita tersebut tidak cantik dan biasa-biasa saja.    Berbeda dengan hewan yang tidak memiliki sense sebagaimana manusia. Hewan jantan, memiliki standar baku dalam memilih betina, yaitu kesiapan betina untuk dibuahi. Hewan jantan cenderung bahkan sama sekali tidak memperhatikan apakah betinanya cantik atau tidak. Ia juga bisa dengan mudah berganti pasangan dan membuahi be...