Skip to main content

AL QUR’AN UNTUK MEREKA YANG MASIH HIDUP BUKAN YANG SUDAH MENINGGAL

AKIBAT "KEJAHILAN" , SEHINGGA AL-QUR'AN MENJADI IDENTIK DENGAN KEMATIAN

"AL QUR’AN UNTUK MEREKA YANG MASIH HIDUP BUKAN YANG SUDAH MENINGGAL"


Allah ta’ala berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Itulah Kitab (Alqur’an) yang Kami turunkan kepadamu, yang penuh keberkahan, agar mereka mentadabburi ayat-ayatnya, dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran”.
[Qur'an Surat Shad: 29].

 Para sahabat dahulu telah berlomba-lomba dalam "mengamalkan perintah-perintah Al-Qur’an dan meninggalkan larangan-larangannya,"sehingga mereka menjadi orang-orang yang bahagia di dunia dan akherat.

Dan ketika kaum muslimin meninggalkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan menjadikannya untuk para mayit; mereka membacanya ketika di kuburan dan pada hari-hari takziah kematian, maka kehinaan dan perpecahan menimpa mereka, dan tepat bagi mereka firman Allah Ta’ala (yang artinya):

وَقَالَ الرَّسُولُ يَارَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

“Rasul (Muhammad) mengatakan: ‘Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Alqur’an ini diabaikan”.
[QS. Al furqan: 30].

Sungguh Allah menurunkan Al-Qur'an ini untuk mereka yang masih hidup, agar mereka mengamalkannya dalam kehidupan mereka. 

   Jadi Alqur’an itu bukan untuk para mayit, sungguh amalan mereka telah terputus, makanya mereka tidak bisa membacanya dan mengamalkannya, dan "pahala bacaannya tidak akan sampai kepada mereka" kecuali bacaan Qur’an dari anaknya, karena itu termasuk amalan yang diusahakan ayahnya.

Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- telah bersabda:

“Jika seseorang mati, semua amalnya akan terputus kecuali tiga: sedekah jariyah (wakaf), atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya”.
[HR. Muslim: 1631].

Ibnu Katsir -ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala (yang artinya) : 

“Manusia itu hanya memperoleh apa yang diusahakannya”.
[Surat Annajm: 39] menyebutkan :

“Maksudnya" sebagaimana dosa orang lain tidak dipikulkan kepadanya, begitu pula seseorang tidak bisa mendapatkan pahala kecuali dari apa yang dilakukannya untuk dirinya.

(  Dari ayat mulia ini, Imam Syafi’i -Rahimahullah- menyimpulkan bahwa : 

Bacaan Al-Qur’an tidak akan sampai pahalanya kepada para mayit, karena itu bukan amalan mereka dan juga bukan usaha mereka, oleh karenanya Rasulullah tidak mengajak umatnya untuk melakukannya, tidak mendorong mereka mengerjakannya, dan tidak pula mengarahkan mereka kepadanya baik dengan perintah yang tegas maupun dengan isyarat.

Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satu sahabat pun, jika itu merupakan amal yang baik tentunya mereka sudah mendahului kita. Dan dalam bab-bab ibadah seseorang dibatasi pada hal-hal yang diterangkan dalam nash-nash, dan tidak boleh diutak-atik dengan aneka macam qiyas dan pendapat.

"Adapun doa dan sedekah, maka itu telah disepakati tentang sampainya pahalanya, dan keduanya telah diterangkan oleh syariat".

[Tafsir Ibnu Katsir 7/465].

  Gagasan membaca Al-Qur’an untuk para mayit ini telah menyebar, sampai-sampai bacaan Alqur’an menjadi tanda kematian seseorang, karenanya hampir kamu tidak mendengar bacaan Al-Qur’an di radio dalam tempo lama hingga kamu tahu bahwa seorang presiden telah meninggal dunia, dan jika kamu mendengarnya dari sebuah rumah, maka kamu tahu bahwa di sana ada takziah dan acara kematian.

Sungguh ada seorang ibu yang mendengar dari salah seorang pengunjung yang membacakan Alqur’an untuk anaknya yang sedang sakit, lalu dia menjerit : 

“Sungguh anakku belum mati, hingga pantas kamu bacakan Alqur’an untuknya”

Ada juga wanita lain yang mendengar bacaan Surat Alfatihah dari radio dan mengatakan: 

“Saya tidak suka mendengarnya, karena itu mengingatkanku kepada saudaraku yang meninggal yang telah dibacakan Alfatihah untuknya”,

Karena manusia memang benci kepada kematian dan apa yang berkaitan dengannya.

  Seorang mayit yang telah meninggalkan sholat di masa hidupnya, faedah apakah yang bisa dia ambil dari Al-Qur’an setalah matinya, sedang sekarang dia ‘dihibur’ dengan kecelakaan dan adzab?

Allah berfirman (yang artinya): 

“Maka celakalah orang-orang yang shalat, yakni mereka yang lalai dari shalatnya”.
[Surat Alma'un: 4-5]

Padahal ayat ini untuk orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya, bukan orang yang meninggalkannya.

Adapun hadits (yang artinya): 

"Bacalah Yasin kepada mayat-mayat kalian" 

Maka hadits ini telah dinilai "CACAT" oleh Ibnul Qattan, karena sanadnya: goncang, mauquf, dan ada perowinya yang majhul. 

 Sedang Addaruquthni mengatakan: 

“Ini adalah hadits yang sanadnya goncang, matannya majhul, dan tidak shohih”.

Dan tidak terbukti dari Rasul -Shallallahu 'alaihi wa sallam- dan para sahabat beliau, bahwa mereka pernah membaca ayat Alqur’an kepada satu mayitpun, baik yang dibaca itu Surat Yasin, atau Surat Alfatihah, atau surat Alqur’an yang lainnya, bahkan dahulu Rosul -Shallallahu 'alaihi wa sallam- mengatakan kepada para sahabatnya saat selesai dari menguburkan mayit: 

“Mintalah ampunan untuk saudara kalian ini, dan mintalah keteguhan untuknya, karena dia sekarang sedang ditanya (malaikat)”
[Hadits Shohih diriwayatkan oleh Abu Dawud dan yang lainnya].

Salah seorang dai mengatakan: 

“Wahai muslim, celaka kamu, kamu tinggalkan Al-Qur’an di masa hidupmu dan kamu tidak mengamalkannya, hingga ketika kamu mendekati ajal mereka membacakan Surat Yasin untukmu agar kamu mati dengan mudah! Memangnya Alqur’an itu diturunkan agar kamu hidup atau agar kamu mati?!_

  Rasul -Shallallahu 'alaihi wa sallam- tidak mengajari para sahabat untuk membaca Alfatihah ketika masuk kuburan, namun beliau mengajari mereka untuk mengatakan:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بكم لاحِقُونَ، أسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ 

“Salam sejahtera bagi kalian wahai ahli kubur dari kaum mukminin dan kaum muslimin, sungguh jika Allah menghendaki kami akan menyusul kalian, saya memohon kepada Allah untuk keselamatan kami dan kalian (dari adzab)”.
[HR. Muslim dan yang lainnya].

Maka hadits ini mengajari kita agar mendoakan mayit, bukan berdoa meminta kepada mereka atau meminta pertolongan dari mereka.

  Allah menurunkan Al-Qur’an agar dibacakan kepada mereka yang masih mampu beramal dari orang-orang yang hidup, Dia berfirman:

لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ

“Agar (dengan Alqur’an itu) dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang HIDUP, dan agar pasti ketetapan (azab) bagi orang-orang kafir”.
[Surat Yasin: 70].

Adapun para mayit, maka mereka itu tidak dapat mendengar Al-Qur’an, dan mereka juga tidak mungkin lagi beramal.

"Ya Allah anugerahkan kepada kami ‘beramal dengan Al-Qur’an’ sesuai tuntunan Rasul -Shallallahu alaihi wa sallam."

🖊  Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny Lc, MA
_Dewan Pembina Yayasan Risalah Islam_
__________
*Oleh: Mutiara Risalah Islam*

Comments

Popular posts from this blog

TATA CARA SHALAT HAJAT LENGKAP, DARI NIAT DAN DOANYA YANG MUSTAJAB

TATA CARA SHALAT HAJAT LENGKAP, DARI NIAT DAN DOANYA YANG MUSTAJAB Maksud dari hajat adalah berkeinginan  dan jika kita berkeinginan mempunyai hajat kepada Allah maka shalat hajatlah. "Sesiapa yang mempunyai hajat kepada Allah Shubhanahu wata'ala atau kepada seorang manusia, maka hendaklah ia berwudhu dengan sebaik-baiknya kemudian dia Shalat dua raka'at." (HR. At-Tirmidzi). Sebagaimana Rasulullah Shollallahu ‘alayhi wasallam mengajarkan untuk meminta hajat kepada Allah Subhanahu wa ta'ala : لِيَسْاَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَجَتَهُ حَتَّى يَسْاَلَهُ الْمِلْحَ وَحَتَّى يَسْاَلَهُ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَاانْقَطَعَ “Hendaklah salah seorang dari kalian senantiasa meminta kebutuhannya kepada Allah, sampai pun ketika meminta garam, sampai pun meminta tali sendalnya ketika putus.”  (HR. Tirmdzi; Hasan). Shalat Sunnah Hajat dilakukan ketika (siang/malam) kecuali waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah seperti selepas shalat subuh, ketika matahari naik, selepas shalat ashar...

DZIKIR SAYYIDUL ISTIGHFAR

"DZIKIR SAYYIDUL ISTIGHFAR"   Dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya Istighfâr yang paling baik adalah seseorang hamba mengucapkan : ALLAHUMMA ANTA RABBII LÂ ILÂHA ILLÂ ANTA KHALAQTANII WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHA’TU A’ÛDZU BIKA MIN SYARRI MÂ SHANA’TU ABÛ`U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA WA ABÛ`U BIDZANBII FAGHFIRLÎ FA INNAHU LÂ YAGHFIRU ADZ DZUNÛBA ILLÂ ANTA Artinya : "Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau. Engkau yang menciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku kepada-Mu, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau). (Beliau bersabda) "Barangsiapa mengucapkannya di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu ...

Alasan Utama Laki-laki Menikahi Wanita .apakah dengan Kecantikan ?

ALASAN UTAMA LAKI-LAKI MENIKAHI WANITA Alasan Utama Laki- laki menikahi wanita ,apakah karena kecantikan fisik atau akhlak yang baik ? Laki-laki, diberikan kemampuan secara naluriah untuk merasakan, menguasai sekaligus menikmati kecantikan wanita dengam "caranya" masing-masing baik haram maupun halal. Cantik atau tidak cantik dalam kamus tiap lelaki bisa saja berbeda. Daya tarik wanita bagi setiap laki-laki berlainan antara seorang laki-laki dengan laki-laki lainnya. Terkadang, seorang wanita tampak cantik dan sempurna di mata laki-laki A, tapi tidak demikian halnya dengan laki-laki B yang menganggap wanita tersebut tidak cantik dan biasa-biasa saja.    Berbeda dengan hewan yang tidak memiliki sense sebagaimana manusia. Hewan jantan, memiliki standar baku dalam memilih betina, yaitu kesiapan betina untuk dibuahi. Hewan jantan cenderung bahkan sama sekali tidak memperhatikan apakah betinanya cantik atau tidak. Ia juga bisa dengan mudah berganti pasangan dan membuahi be...